AN INTRODUCTION
OF
NEW MEDIA
MAKALAH KELOMPOK
MATA KULIAH
MANAJEMEN SUMBER-SUMBER BELAJAR
( MSB )
Dosen Pengampu
Dr. Ekawarna ,M. Si.
Dr Hj Muazza ,M. Pd.
Dr. Ali Idrus ,M. Pd.
Oleh Kelompok 1
I NYOMAN SUMARNA
T E G U H
Kelas/Angkatan : V/c/3
MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Buku New Media edisi kedua yang ditulis oleh Terry Flew ini , terbit dilatar-
belakangi oleh tragedy 11 September 2001, dimana hancurnya menara world Trade centre New York, dan juga perang Irak dan Afganistan, membawa kita kepada realitas, bahwa jaringan masyarakat global bukanlah suatu kampong global yang ramah, yang selalu bisa diantisipasi, melainkan merupakan awal dari konflik yang fundamental, dimana New Media memainkan peran baru dan bahkan tidak terantisipasi. Pada saat yang sama debat tentang Information Society dan knowledge economy, membuka cakrawala kita tentang peran kreativitas dalam new economy, dan hubungan antara creative industries, new media, dan pemanfaatan bentuk-bentuk baru dari potensi manusia.
Buku ini berisi tentang telah dikembangkannya teknologi-teknologi New Media dilihat dari sisi sosisial, budaya, ekonomi, dan juga muatan-muatan politis. Kalau kita punya kepentingan dengan network society, dan implikasi dari mobile devices, blogging, music downloading, atau implikasi yang lebih luas dari teknologi new media yang meliputi electronic commerce, online education, intellectual property dll, maka buku ini akan menjadi sangat menarik buat kita.
1.2. Permasalahan.
Paparan singkat pada latar belakang diatas dapat dibuat rumusan masalah
sebagai berikut :
1 . Mengapa New Media ?
a. Apa yang baru tentang new media ?
b. New media sebagai cultural technology ?
c. Apakah New Media New Economy ?
2 . Apa itu ?
a.Virtual Culture
b.Digital media
3 . Apa itu ?
a.Creative Industries
b.Global Knowledge Economy
4 . Apa itu ?
a.Globalization dan New Media
b.Intelectual Property
1.3. Tujuan Penulisan Makalah.
Rumusan masalah yang tertuang pada butir 1.2 di atas, dapat
dirumuskan tujuan penulisan makalah, yaitu memproleh pemahaman tentang :
1 . New Media
a. Sesuatu yang baru tentang new media
b. New media sebagai cultural technologies
c. New media new economy
2 . a. Virtual Culture
b. Digital media
3 . a. Creative Industries
b. Global Knowledge Economy
4 . a. Globalization and New Media
b. Intelectual Property
BAB II
INTISARI
INTRODUCTION OF NEW MEDIA
Pada bab ini kami menuliskan intisari dari introduction buku New Media edisi kedua yang ditulis oleh Terry Flew. Menurut Terry :
2.1. New Media, mengapa ?
Terry membedakan antara era digital dengan era teknologi cetak. Pada teknologi digital memungkinkan konsumen sekaligus sebagai produsen.
2.1.a. Apa yang baru tentang new media ?
Terry menjelaskan kepada pembaca tentang kriteria-kriteria teknologi new media , dan juga dampak – dampak terhadap ekonomi global dan pelayanan- pelayanan dalam bidang pemerintahan.
2.1.b. New Media sebagai Culural Technology.
Terry menjelaskan kepada pembaca, apakah new media itu baik atau buruk, atau new media itu sesuatu yang memang baru. Terry mengajak pembaca untuk berpikir bahwa new media itu sebagai cultural technology.
2.1.c. New Media sebagai New Economy.
Terry menjelaskan kepada pembaca, bahwa pola baru ekonomi dan teknologi bergeser menuju pola global, informative, dan networked.
2.2.a. Virtual Culture.
Terry menjelaskan kepada pembaca bahwa virtual communities bisa sebagai landasan dari bentuk-bentuk baru komunitas, dan juga dampak baik dan buruk, serta perbedaan yang jelas antara dunia nyata dan maya.
2.2.b. Digital media.
Terry menjelaskan kepada pembaca, bahwa media digital seperti internet, yang mengintograsikan data, tek, suara, images dll, yang disimpan dalam format digital dan di sampaikan melalui networks.
2.3.a. Creative Industries.
Terry menjelaskan kepada pembaca serta memberi contoh salah satu new media yang paling inovatif dan kemajuannya sangat signifikan adalah games interaktif dan menjadi komoditi yang paling ideal dalam kapitalisme global.
2.3.b. Global Kowledge – Based Economy.
Terry menjelaskan kepada pembaca kemajuan-kemajuan di bidang electronic commerce, yang menggunakan jaringan digital global, dan munculnya pemain-pemain baru dengan memanfaatkan jaringan tersebut.
2.4.a. Globalization and New Media.
Terry menjelaskan kepada pembaca , bahwa sentra dari globalisasi adalah new media. New media adalah alat kemudi dari globalisasi.
2.4.b. Intelektual Property.
Terry menjelaskan kepada pembaca tentang aspek hukum dan pengelolaan tentang kekayaan intelektual, karena intelectual properties merupakan kekayaan dalam ekonomi berbasis global knowledge.
BAB III
PEMBAHASAN
INTRODUCTION OF NEW MEDIA
Pada bab ini kami menjelaskan introduction dari buku New Media, karangan Terry Flew edisi kedua , yang terbit tahun 2005.
2.1. New Media, mengapa ?
Dalam buku ini internet sebagai salah satu produk teknologi memungkinkan kita disamping sebagai konsumen juga sekaligus sebagai produsen, dan itulah yang membedakan era digital dengan era teknologi cetak dan siaran.Yang kita jumpai saat ini adalah hubungan antara media ‘old ‘ dan ‘new’ tidak linier, baik pola penggunaan maupun jaringannya. Keberadaan internet tidak mengurangi pemirsa TV secara signifikan, seperti halnya dengan kehadiran TV tidak berarti kematian bagi radio 50 tahun silam. Teknologi new media memungkinkan perubahan-perubahan pada media lainnya. Internet sebagai jaringan digital yang konvergen, teknologi media yang menggunakan jaringan digital , sekarang ia muncul dalam berbagai bentuk media baru dari mobile phone sampai e-book dan lain sebagainya.
2.1.a. Sesuatu yang baru tentang New Media.
Dalam buku ini dijelaskan tentang kriteria-kriteria dari teknologi-teknologi new media. Menurut Sonis Livingstone (1990 )” what is new for society about new media “ disebutkan bahwa “new media technologies arise out of the interaction between digistised content, convergent media form, and global communications networks.” Dampak-dampak komulative dari konvergen dan jaringan digital baik dalam ekonomi maupun pelayanan pemerintahan melalui beberapa indikator seperti para pegawai meninggalkan pertanian dan pabrik-pabrik menuju informasi dan jasa yang dikenal dengan munculnya ekonomi kreatif. Banyak korporasi beralih ke bidang media, telekomunikasi, sector-sektor computer dan internet dan yang berkaitan dengan jaringan digital dalam berbagai bidang.
2.1.b.New Media sebagai Cultural Technology.
Ada dualisme pandangan apakah New Media itu ‘baik’ atau ‘buruk’ atau ia memang sesuatu yang baru. Dengan pola pikir bahwa New Media itu sebagai cultural technologies , dimana budaya dan teknologi dipahami secara luas. Teknologi dipahami bukan hanya sebgai perangkat keras, tetapi juga sebagai perangkat lunak, dan merupakan system pengetahuan yang rumit dan peran social yang menyertai penggunaan dan perkembangannya. Dengan teknologi, konsep tentang budaya biasa juga dipahami bukan hanya sebagai aktivitas seni dan media digital , tetapi juga pandangan hidup manusia dan masyarakat, dan cara-cara dimana fungsi social ‘diproduksi’ dalam berbagai kontek social budaya.
2.1.c. New Media New Economy.
Sejarah mengatakan bahwa media memberikan pandangan yang sangat berharga menuju ke perkembangan media kontemporer dan merupakan cikal bakal dari ekonomi politik dari new media. Akhir bab ini Terry menyimpulkan tentang pesatnya perkembangan teori ‘network society’ oleh Manuel Castells ( 1996, 1998, 2000, 2001 ). Menurut Castells sejak tahun 1980s pola baru ekonomi dan teknologi bergeser menuju global, informative, dan nextworked , hal ini menandai munculnya model pembangunan yang informative dan munculnya network society yang intinya pemanfaatan ICT memberikan dampak yang sangat luas dalam berbagai bidang.
2.2.a.Virtual Culture.
Argument – argument bahwa virtual communities bisa sebagai landasan dari bentuk-bentuk baru komunitas. Debat mengenai virtual communities telah melalui tiga tahapan selama dasawarsa terakhir oleh para aktivis –enterpreneours di bidang new media seperti Howard Reingold ( 1995 ),Sherry Tirkle ( 1995 ), Amy Bruchman ( 1996 ) dan para aktivis lainnya. Debat tersebut membahas juga tentang makin meningkatnya comunitas virtual dan menurunnya social capital ( Putnam, 1995 ) dalam masyarakat contemporer. Keterbatasan berpatisipasi dalan budaya virtual terkait dengan kesenjangan digital antara pengguna internet dengan mereka yang punya kemampuan akses ke teknologi –teknolog new media terbaru, baik dalam skala nasional maupun global. Secara empiric disimpulkan tentang dampak baik atau buruk dari new media dan komunikasi yang dimediasi oleh computer.Disebutkan juga dapat memberikan sesuatu yang lebih dalam dan kontektual dan membawa kita pada perbedaan yang radikal antara yang nyata dan maya. Pembahasan secara mendalan tentang virtual culture bisa dilihat dalam bab 4
2.2.b. Digital Media
Berpartisipasi dalam online akses tentu saja dimungkinkan karena kemajuan media digital yang dibahas secara mendalam dalam bab 5 . Media digital mencakup internet, tetapi melibatkan semua bentuk media yang menggabungkan dan mengintograsikan data, tek, suara, images, disimpan dalam format digital dan disalurkan melalui networks. Dalam bab ini dibahas tentang dampak-dampak digitalisasi terhadap industry media tradisional seperti media cetak, radio , TV, bioskop dan juga tentang bentuk-bentuk baru media digital seperti SMS, MMS. Juga dibahas tentang cara-cara dimana digitalisasi dengan serta merta dapat mempromosikan repurposing terhadap bentuk-bentuk media yang ada, memajukan bentuk-bentuk komunikasi dan media narasi baru (hypertext ), dan memajukan industri-industri media baru.
2.3.a .Creative Industries.
Dalam bab 6 dibahas tentang salah satu new media yang paling inovatif dan perkembangan paling signifikan adalah game interaktif ( Klain et el, 2003 ), yang merupakan komodity yang paling ideal dalam kapitalisme jaringan global.. Bila ekonomi dan struktur social meningkat diluar kemajuan teknologi new media bisa dipahami sebagai seatu yang ‘new’ alasannya adalah pembaharuan yang mendasar tentang penerapan ilmu pengetahuan dan kreativitas terhadap proses produksi dan konsumsi. John Howkins ( 2001 ) menyebutnya sebagai creative economy, yang pertumbuhannya diukur dari meningkatnya nilai hak paten, merek dagang, hak cipta ide-ide, desain-desain, dsb. Howkins berpendapat bahwa ekonomi kreatif senilai US$2,2 trillions pada tahun 2000 dan terus meningkat sebanyak 5 % setiap tahunnya.( Howkins 2001: 116 ).
Pertumbuhan yang significan dalam creative industries , dan kebijakan –kebijakan menyangkut sector ekonomi creative ini dibahas secara mendetail oleh pada bab 7. Konsep industry kreatif pertama dikembangkan pada tingkat kebijakan oleh Blair Labonur Government di Inggris setelah pemilu tahun 1997, tetapi kebijakan ini beralasan karena terkait dengan OECD yang merupakan Negara –negara yang industry, ekonomi dan pendidikannya maju. ( OECD 1998 )
Boomingnya ‘dot.com’ dipasar bursa global akhir tahun 1990s , telah dilakukan banyak diskusi-diskusi bahwa kemajuan teknologi internet dan new media lainnya telah menandai munculnya ‘ new economy’. Hal ini menandai munculnya gelombang baru economi kapitalis, dimana terjadinya proses ‘creative distruction’ di sector korporasi , yang mana terjadinya persaingan perusahaan-perusahaan mengikuti trend ‘new economy’ tersebut.
2.3.b Global Knowledge Economy
Kemajuan-kemajuan dalam bidang ‘electronic commerce’.atau transaksi business to bussines (B2B ), atau bussines to consumers ( B2C ) menggunakan jaringan digital global, dan munculnya pemain-pemain baru seperti Yahoo, Amazon.com, dan eBay.( secara mendalam dibahas dalam bab 8 ) Munculnya ‘global knowledge –based economy’ menekankan pada ‘rethinking’sifat alamiah dari ilmu pengetahuan dan pengenalan pada, bahwa itu sebagai suatu tacit knowledge. Trend ini juga membawa dampak terhadap pola-pola pekerjaan, privacy dan keamanan dari para konsumen, hak cipta dan kekayaan intelektual, pada masa yang akan datang dan hal-hal lain yang bisa kita pelajarai dari jatuh bangunnya ‘ dot.coms’ seperti halnya kembali kepada pertanyaan Howkins ( 2001 ) dan Florida ( 2002 ), apakah ekonomi baru ini ‘a creative economy ?’
Munculnya new media dan meningkatnya knowledge-based economy, membawa dampak-dampak terhadap lembaga-lembaga formal sebagai tempat kreasi dan akreditasi pengetahuan seperti Universitas-universitas dan sector pendidikan yang lebih tinggi lainnya, dan hal ini dibahas secara mendalam di bab 9.
2.4.a. Globalization and New Media.
Media adalah inti dari globalisasi[i], new media telah dilihat sebagai pusat kemudi dari globalisasi, karena kecepatan komunikasinya, dan cara-cara dimana new media memfasilitasi dalam debat politik, dan konflik-konflik sebagai akibat dari globalisasi di berbagai belahan dunia. Hal ini dibahas secara mendalam pada bab 10. Mengingat bahwa globalisasi adalah suatu proses bukanlah sesederhana sebagai suatu outcome, bab ini juga membahas dampak-dampak dari bentuk-bentuk baru organisasi multinasional dan pengelolaan global yang telah berkembang menggunakan new media, juga menyangkut peraturan tentang kekayaan intelektual dan digital global tentang nama-nama domain internet, seperti halnya usaha-usaha untuk mengembangkan prinsip-prinsip global untuk mengelola kemajuan new media.
2.4.2. Intelektual Property.
Pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut aspek hukum, kebijakan , dan pengelolaan, berkaitan dengan new media , dibahas secara mendetail dalam bab 11, khususnya keamanan dan privacy internet, undang-undang hak cipta, dan kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual adalah sisi yang sangat penting, karena kepemilikan hak terhadap kekayaan intelektual merupakan sumber kekayaan penting dalam ekonomi berbasis global knowledge, memang new media membuat orang menjadi lebih mudah dalam mereproduksi, mendeseminasi, dan memodifikasi ulang ciptaan seseorang, terutama oleh pemakai di seluruh dunia. Perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk generasi berikutnya khususnya para inovator new media.
.